SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Pendopo Kelurahan Sewu Kecamatan Jebres, Selasa ( 19/4/2022 ) pukul 08:00 Wib s.d. selesai.
Dalam pengambilan BPNT tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona Covid 19 yakni mulai cuci tangan saat tiba di gedung selanjutnya physical distancing tetap di jaga serta warga wajib menggunakan masker.
Serka Suryanto menegaskan untuk ketentuan dalam Pengambilan BPNT yakni membawa Undangan BPNT dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa Foto KTP dan KK serta menggunakan masker.
"Pemberian BPNT adalah wujud nyata bantuan pemerintah sebesar lima ratus ribu rupiah di berikan terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19."inbuhnya.
Baca juga:
Pertemuan Toga Dan Tomas Dengan Pemerintah
|
"Diharapkan dengan adanya BPNT ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19."pungkasnya.
(Arda 72)