SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto melaksanakan pengecekan tentang penerapan PPKM bertempat di Gereja Kristen Kalam Kudus (GKKK) jln Sugiyopranoto no 28 kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Jum'at (15/04/2022)
Babinsa terus - menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19.
"Himbauan dilakukan kepada warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan Protokol kesehatan (prokes ) serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Keprabon agar para warga tertib dalam menaati Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19."tegas Serka Daniel disela-sela kegiatan.
"Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan Cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19."pungkasnya.
Baca juga:
Pertemuan Toga Dan Tomas Dengan Pemerintah
|
(Arda 72)