Surakarta – Sebanyak 693 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta memberikan hak suaranya di Pemilihan Umum 2024 ini, Rabu, 14 Februari 2024. Meskipun di dalam penjara, namun tidak mengurangi hak dan kewajiban mereka dalam menjadi warga negara Indonesia.
Pelaksanaan Pemilu 2024 ini, terdapat 2 TPS Khusus di Rutan Kelas I Surakarta dikarenakan jumlah warga binaan yang lebih dari 300. Dan dari hasil koordinasi yang terus dijalin dengan KPU Kota Surakarta, pada hari H sudah ditambah pula dengan 10 TPS penyangga yakni 3 TPS dari Kelurahan Kauman dan 7 TPS dari Kelurahan Kampung Baru yang datang pada siang hari untuk memfasilitasi warga binaan dan pegawai yang belum memberikan hak suaranya.
Kegiatan Pemilu dilaksanakan di Halaman Rutan Surakarta dan Aula Laras Jiwo Surakarta pukul 07:30 pagi, dan dihadiri oleh beberapa saksi dan 2 Pengawas. “Menanggapai over kapasitas di Rutan Surakarta, sudah dibantu oleh 10 TPS Penyangga dari Kauman dan Kampung Baru. Kami pastikan pelaksanaan pemilu di Rutan Surakarta dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada halangan dan kegaduhan yang berarti.” Ujar Urip saat diwawancarai.
Lokasi TPS penyangga berada di ruang Bimbingan Kegiatan Rutan Surakarta, dan mulai perhitungan suara pada pukul 13:00 WIB. Rutan Surakarta dalam keadaan aman dan tertib.