SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham menggelar pelaksanaan survei penilaian efektivitas, penataan, dan evaluasi organisasi Tahun Anggaran 2024, Rabu (10/07).
Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana mengatakan bahwa pelaksanaan survei ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, dan efisiensi dalam penataan dan evaluasi organisasi.
"Dari survei ini diharapkan menghasilkan output berupa penyesuaian organisasi dan tata kerja yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, " terang Anton saat membuka kegiatan.
Lebih khusus, kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti adanya Orta terbaru dari Kemenkumham, maka perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap Orta Kantor Wilayah dan UPT.
"Kita semua yang hadir dapat memberikan informasi, usulan serta analisa terkait efektivitas kinerja satuan kerja rekan-rekan semua, " pesannya.
Anton berharap kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja di seluruh unit organisasi, serta memastikan bahwa setiap tugas dan fungsi dapat dijalankan dengan optimal.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Arjuna Kantor Wilayah dan diikuti oleh masing-masing divisi, dan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis di Kota Semarang.
Kegiatan ditutup dengan sesi wawancara dan pengisian kuesioner kepada seluruh peserta kegiatan baik dari divisi maupun dari Unit Pelaksana Teknis.