SURAKARTA - Dalam penanganan pandemi covid-19 ini khususnya di tempat keramaian yang menjadikan berkerumunnya warga beraktifitas, Babinsa Kelurahan Ketelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Isdianto dan Serda Mulyanto bersama Linmas melaksanakan kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta membagikan masker disejumlah tempat wedangan serta tempat beraktifitasnya warga, Kamis (11/08/2022).
Isdiyanto menegaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Ketelan terutama ditempat-tempat Wedangan, maupun warung-warung yang rentan terhadap penyebaran virus.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Covid - 19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat beraktifitas."ujarnya.
"Selain itu kami juga menyampaikan kepada pedagang wedangan terkait penanganan Covid - 19 serta agar mengutamakan kebersihan disekitar lingkungannya."pugkasnya.
(Arda 72)