Bentuk Griya Abhipraya, Bapas Surakarta Jalin Koordinasi dengan Instansi Terkait

    Bentuk Griya Abhipraya, Bapas Surakarta Jalin Koordinasi dengan Instansi Terkait

    SRAGEN - Menindaklanjuti koordinasi yang dilaksanakan oleh Kasubsi Bimbingan Kerja Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Avie Muchliszita Sari, Kasubsi Bimbingan Kerja Bimbingan Klien Anak, Adhi Endratmoko serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama, Danang Dwi Haryadi telah memasuki tahap awal yaitu Pembuatan Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS).

    Draf Perjanjian Kerja Sama tersebut ditujukan kepada stakeholder yang ikut serta melaksanakan Pembimbingan Kepribadian dan Kemandirian pada Griya Abhipraya wilayah Sragen yaitu di Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI). "Kita akan mendatangi satu per satu stakeholder yang telah menyetujui kerja sama dengan Bapas Surakarta untuk mengirimkan Draf PKS" ujar Avie.

    Adapun stakeholder yang akan melaksanakan kerja sama yaitu Puskesmas Tanon I, Puskesmas Tanon II, Kecamatan Tanon, Koramil 19 Tanon, Kantor Urusan Agama Tanon, PKBM Gemolong, SMK PGRI 3 Tanon dan LPK DIAN Sragen. "Draf PKS nantinya akan dikoreksi / direvisi oleh 8 stakeholder yang telah di koordinasikan, setelah direvisi kita akan tindaklanjuti" tambah Adhi.

    Salah satu stakeholder yang telah mengoreksi Draf PKS yaitu Puskesmas II Tanon. dr. Rita Wulandari, M.Kes mengoreksi pada bagian alamat draf PKS. "Ini alamatnya saya koreksi, tepatnya di Jalan Raya Sragen - Gemolong Dukuh Brumbung, Desa Karangasem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen" ucap Rita.

    (Tim Humas Bapas Surakarta)

    surakarta jawa tengah
    Bapas Surakarta

    Bapas Surakarta

    Artikel Sebelumnya

    Danramil Eromoko Kerahkan Babinsa Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Berbagi Pengalaman Raih WBK, Tim ZI Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami